(PikiranRakyat, 28 Juni 2022).
Keberadaan perusahaan seperti ini, yang dapat dengan mudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia tidak lepas dari pemahaman dan sistem yang mengatur negeri ini. Keberadaan peraturan tentang minuman beralkohol yang dibolehkan ada, dibolehkan mengkonsumsi, membuat para pengusaha berbondong bersemangat bergerak dibidang bisnis haram ini.
Jadi, dari mulai pemahaman masyarakat, pengusaha dan penguasa tidak lagi memperhatikan status keharamannya, bahkan tak peduli dengan bahaya kesehatan akibat mengkonsumsinya.
Asal mendatangkan keuntungan uang, bisnis akan terus berjalan. Apalagi, sasarannya para pemuda yang mayoritas tak mengerti agama dan terpapar gaya hidup yang bebas.
Holywings Tutup, Bukan Solusi
Seiring dengan ditetapkannya tersangka kasus Holywings, beberapa outlet ditutup. Hal ini sepintas seperti solusi yang jitu. Padahal, penutupan bukan solusi mendasar dan tuntas. Karena, penjual minuman keras bukan hanya Holywings, tetapi banyak outlet dengan nama yang lain. Apalagi ternyata, penutupan itu ternyata ditengarai bukan semata karena kasus iklan menghina agama tersebut, tetapi karena belum memiliki izin. Berarti pemerintah memang mengizinkan bisnis nimuman keras ini.
Maka, selama pemerintah membolehkan bisnis haram ini, maka keberadaan perusahaannya akan tumbuh subur selama memiliki permintaan dan mendatangkan devisa buat negara.Â
Jelaslah, bahwa keberadaan aturan yang salah inilah yang menjadi permasalahan utama dan mendasar, bukan perusahaannya.
Islam, Holywings Menjadi Holy
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Mulai dari ibadah ritual, aturan berpakaian, makanan, minuman hingga bagaimana negara mengatur perusahaan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Islam membolehkan jual beli, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya.