Mohon tunggu...
Isabella Regina Nedabang
Isabella Regina Nedabang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Perpustakaan dan Sains Informasi-Universitas YARSI (Dosen Pengampu: Nita Nita Ismayati, SIP, M.Hum)

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk, Kenali Preservasi Arsip Statis Dalam Menjaga Nilai Guna Arsip!

26 Mei 2023   01:04 Diperbarui: 26 Mei 2023   02:02 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Mahasiswa PdsI YARSI ke DISPUSIP Jakarta (Dokpri)

- Memeriksa kondisi arsip.

- Pembersihan arsip dengan penyedot debu atau sikat dari debu, selotip. 

- Penentuan metode restorasi.

- Membuat laporan dokumentasi fisik arsip.

- Deasidifikasi untuk menetralkan kadar asam kertas.
- Lakukan perbaikan.

- Pemotretan setelah perbaikan untuk melihat kondisi setelah direstorasi.

- Dibuatkan daftar arsip yang telah direstorasi. 

Apa pentingnya preservasi arsip pada arsip statis?

Setelah mengetahui terkait preservasi arsip, kita tentunya bertanya-tanya kenapa sih diperlukan preservasi arsip pada arsip statis? Berdasarkan pengertian arsip statis, arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna yang tinggi karena memiliki nilai kesejarahan dan telah habis masa retensinya, preservasi pada arsip statis memiliki manfaat untuk menjaga keselamatan dan kelestarian arsip statis agar tidak rusak dari berbagai faktor perusak sehingga arsip statis tidak akan punah.

Nah, itulah pembahasan terkait preservasi pada arsip statis, kita semua harus memperhatikan keselamatan arsip kita masing-masing dan tentunya harus memiliki kesadaran yang besar akan pentingnya arsip untuk keberlangsungan hidup kita sebab arsip merupakan aset yang mahal. 

Manajemen Pusat Arsip

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun