Pemilu Legislatif telah usai tetapi masih menyisakan berbagai kecemasan di masyarakat, betapa tidak kekisruhan masih melanda beberapa daerah di tanah air pasca pencoblosan 9 April 2014 beberapa waktu lalu.
Sulawesi Selatan misalnya ada beberapa Kabupaten dan Kota yang perlu pengamanan ekstra dari petugas kepolisian, mengingat banyaknya aksi unjuk rasa menolak atau memprotes penghitungan suara mulai dari TPS, PPS, PPK sampai ditingkat KPU Kab/Kota hingga saat Pleno KPU Kab/Kota kemarin.
KPUD Kab Bulukumba misalnya, telah terjadi  aksi unjuk rasa oleh mahasiswa Bulukumba dan unjuk rasa tersebut juga sampai ke kantor Panwaslu Kab Bulukumba, kekisruhan tersebut dipicu pada proses penghitungan suara ditingkat kecamatan (PPK) yang dianggap tidak beres, ada penggelembungan suara di tingkat PPS, tuntutan mereka adalah meminta PPK agar melakukan penghitungan ulang dan mendesak Panwaslu memproses setiap pelanggaran Pemilu dan tidak hanya menunggu laporan.
Begitu pula di Kab Sinjai kantor Panwaslu didatangi oleh beberapa Caleg, mereka meminta agar Panwaslu Kab Sinjai mengeluarkan rekomendasi ke PPK untuk menghitung ulang surat suara yang telah dicoblos karena menduga suara mereka hilang.
Di kab Luwu Timur (Lutim) juga terjadi kekisruhan dimana Panwaslu Kab Luwu Timur juga meminta agar Polisi menangkap Penyelenggara Pemilu yang melakukan kecurangan karena sengaja memanipulasi perolehan suara Caleg maupun Parpol karena ditemukan data adanya penggelembungan suara, adanya perbedaan data pada formulir C1 dengan Berita Acara perolehan suara dan ada pula ratusan suara yang ditambahkan pada Caleg atau partai tertentu.
Yang paling memprihatinkan adalah KPUD Kab Gowa yang di demo oleh Mahasiswa HMI Cabang Gowa Raya, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan tengah malam karena ingin mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara, dengan aksi ini sempat membuat rekapitulasi suara untuk Kecamatan Bontonompo tertunda. Diduga kecamatan ini merupakan salah satu dapil yang rawan kecurangan apalagi kecamatan ini merupakan daerah yang memiliki pemilih terbesar.
Kemudian di Makassar juga ada beberapa kecurangan terjadi sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa di Kantor KPUD Kota Makassar dan Panwaslu Kota Makassar yang dilakukan oleh puluhan Caleg dengan mengatas namakan Koalisi Caleg Anti Jekkong.
Belajar dari fenomena tersebut alangkah baiknya kita sedikit memahami proses penghitungan suara agar kekisruhan dapat dihindari atau paling tidak  kita bisa melakukan pengamatan bahwa apakah sudah benar proses penghitungan suara itu berjalan sebagaimana mestinya.
Proses dan Tahapan tersebut adalah :
Formulir C1
Lembaran kertas inilah yang sangat penting untuk mengetahui berapa sebenarnya perolehan suara seorang Caleg dan Parpol yang  berkompetisi di Pemilu 2014. Dengan formulir ini seorang Caleg dapat memantau dan mengetahui berapa perolehan suaranya sampai dengan berakhirnya rekapitulasi. Dibutuhkan kecermatan saksi-saksi ketika penginputan di TPS