Pada kesempatan ini pula sudah sepatutnya kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Tauhid Sufi karena selama ini keberadaan ulama sebagai mitra telah berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam rangka mengawal setiap kebijakan pemerintah.
Para hadirin, para alim ulama yang kami muliakan,
Sebagaimana diketahui bahwa para ulama memiliki peran yang penting dalam memberikan tuntunan dan bimbingan guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat berdasarkan pendekatan ajaran agama.
Kami percaya berbagai tema muzakarah yang akan dibahas narasumber nantinya akan menjadi catatan penting bagi kita, betapa permasalahan terus terjadi seiring dengan semakin berkembangnya kehidupan zaman.
Berbagai pendapat dan pandangan akan bermunculan dalam forum muzakarah ini. Namun, yang mesti diingat bahwa perbedaan pandangan, berbagai sikap dan perilaku manusia merupakan sebuah keniscayaan. Seperti tersebut dalam firman Allah Swt. dalam surat Hud ayat 118 .... "Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka berselisih pendapat."
Hakikatnya, keragaman pandangan merupakan cermin bagi dinamika intelektualitas Islam sebagai agama yang bersifat universal dan responsif terhadap berbagai perkembangan.
Perbedaan pandangan keagamaan ini berawal dari kebolehan bahkan anjuran untuk berijtihad dalam memahami teks-teks keagamaan.
Pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup, para sahabat banyak mengandalkan petunjuk wahyu yang diturunkan kepada Nabi. Namun, sepeninggal beliau, kebutuhan untuk berijtihad semakin meningkat sejalan dengan munculnya berbagai persoalan baru yang belum ada petunjuk sebelumnya.
Perbedaan muncul antara lain karena kebanyakan teks keagamaan yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist mengandung berbagai kemungkinan penafsiran. Selain itu juga karena perbedaan tingkat pemahaman masing-masing personal manusia. Menurut kami, perbedaan itu tentu akan menjadi rahmat, kalau perbedaan itu dapat dikelola dengan baik dan bijak.
Oleh karena itu kami menilai bahwa forum Muzakarah Ulama Tauhid Sufi ini adalah momentum yang tepat dalam rangka mengelola perbedaan-perbedaan tersebut secara bijak, di samping forum ini juga sebagai sarana mubahasah dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sekaligus dapat memperkaya khazanah ilmu dan peradaban, terutama di bidang tauhid tasawuf.
Para ulama dan hadirin yang berbahagia,