Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

MUI Tolak Penggunaan Dana Zakat Untuk Program MBG

17 Januari 2025   09:53 Diperbarui: 17 Januari 2025   09:53 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penyiapan makan bergizi gratis bagi anak sekolah/dok. ANTARA FOTO.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pasangan Prabowo dan Gibran sewaktu berkampanye sebelum berkontestasi di ajang Pemilihan Presiden pada tahun lalu.

Maka, setelah pasangan tersebut terpilih dan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, program MBG pun mulai diwujudkan.

Kita tak perlu kaget jika sejak awal tahun 2025 ini, anak-anak sekolah tidak perlu membawa bekal makanan dari rumah atau tidak perlu jajan di kantin sekolah.

Semua murid di seluruh Indonesia terlihat gembira saat makan siang gratis dengan gizi yang cukup di masing-masing sekolah.

Tentu saja agar MBG terlaksana setiap hari, perlu dana yang sangat besar. Apalagi, bila dana itu dihitung dalam satu tahun untuk semua anak sekolah di negara kita.

Memang, dana jumbo untuk MBG telah dianggarkan oleh pemerintah. Namun, seperti diketahui, anggaran pendapatan negara sebagian besar berasal dari pembayaran pajak oleh masyarakat.

Jangan-jangan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen (meskipun kemudian hanya diberlakukan untuk pembelian barang mewah), karena anggaran negara tidak cukup untuk membiayai berbagai program, termasuk MBG.

Dalam konteks itu, bisa dipahami ketika baru-baru ini Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pelaksanaan program makan bergizi gratis lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.

Sultan Najamuddin menyebutkan tentang perlunya keterlibatan masyarakat pada program MBG. Contohnya, melalui dana zakat.

"Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," kata Sultan yang terpilih jadi anggota DPD mewakili Provinsi Bengkulu.

"Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh," lanjut Sultan menjabarkan idenya.

Tak pelak lagi, ide menggunakan zakat untuk membiayai MBG menjadi pro dan kontra di antara sejumlah pihak yang menyatakan pendapat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang layak didengar pendapatnya, dengan tegas menolak penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menjelaskan, penggunaan dana zakat tidak bisa serampangan. Hal ini berbeda dengan dana infak dan sedekah yang penggunaannya lebih longgar.

“Penyaluran zakat di mana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah,” kata Anwar Abbas melalui keterangannya kepada Asumsi.co, Rabu (15/1/2025).

Anwar Abbas yang juga Pimpinan PP Muhammadiyah itu mengatakan, jika sasaran MBG hanya anak-anak dari keluarga miskin, maka opsi untuk menggunakan dana zakat dalam program tersebut masih bisa dipertimbangkan. 

Kenyataannya, program MBG ditujukan bukan hanya menyasar anak-anak dari keluarga menengah ke bawah, melainkan seluruh anak-anak di Tanah Air.

“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat,” kata Anwar lebih lanjut.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan tanggapan, menjawab pertanyaan para jurnalis setelah menghadiri acara Konsolidasi Kadin, Kamis (16/1/2025).

Prabowo hanya mengatakan bahwa permasalah zakat ditangani oleh pengurus, sementara pemerintah akan menjalankan program MBG.

"Yang ngurus zakat, saya kira ada pengurusnya, tapi yang jelas dari pemerintah kita siap, semua anak-anak Indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini," demikian kata Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto telah menjelaskan bahwa anggaran MBG tidak akan diambil dari dana zakat. Sebab, dana zakat bukan diperuntukkan program MBG.

"Ya enggak [menggunakan dana zakat untuk MBG], kan gunanya zakat bukan itu," kata AM Putranto kepada jurnalis di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Lebih lanjut, Putranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto selaku penggagas MBG tak akan menggunakan dana zakat. Pasalnya, Prabowo diklaim tulus memberikan MBG untuk masyarakat.

Lagi pula, kata AM Putranto, pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk anggaran MBG pada 2025.

"Sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun itu, jadi enggak mengambil dana-dana itu. Jadi, sudah betul-betul luar biasa, enggak ada yang ngambil dari mana? Zakat. Itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," urai Putranto.

Mungkin soal memalukan atau bukan sudah keluar dari konteks. Tapi, intinya, kita ikuti pendapat MUI, bahwa zakat jangan digunakan untuk mendanai program makan siang gratis di sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun