Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Penduduk Kota Satelit yang Enggan Lepas KTP Jakarta

21 Desember 2024   06:30 Diperbarui: 21 Desember 2024   06:30 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada pula kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebagai contoh, seorang warga bernama Sita Sari (29 tahun) mengungkapkan alasannya belum mengurus administrasi pindah domisili dari Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke Desa Ragajaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor. 

Menurut Sita, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta punya beberapa keuntungan. Salah satunya lebih mudah mendapatkan akses fasilitas kesehatan. 

“KTP Jakarta itu enak banget. Yang saya rasakan, itu soal akses kesehatan ya. Misal sakit dan punya BPJS, itu (administrasinya) enggak ribet gitu, tinggal datang ke Puskesmas,” ujar Sita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/4/2024).

Tapi, kisah yang dialami Sita di atas sulit untuk diulang kembali. Soalnya, Pemprov DKI Jakarta telah menonaktifkan KTP Jakarta bagi pemegangnya yang berdomisili tidak lagi di Jakarta.

Masalahnya, dari sistem yang digunakan pemprov DKI Jakarta tersebut, tetap masih ada yang luput dari pemantauan.

Pertanyaannya, apakah dengan kesadaran sendiri, warga kota satelit yang masih ber-KTP Jakarta mau mengurus pergantian KTP?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun