Secara fundamental, konsep ini digunakan untuk menyusun kebijakan politik dengan mempertimbangkan letak geografis suatu negara, tentu juga mempertimbangkan isu-isu global.
Posisi Indonesia sangat strategis, terletak di antara dua benua dan dua samudra, menjadi dasar terbentuknya konsep geopolitik nasional yang dikenal sebagai Wawasan Nusantara.
Di masa Orde Baru, Presiden Soeharto bersama jajaran Kementerian Pertahanan sering melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan konsep Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara ketika itu memberikan penekanan pada Indonesia sebagai kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (biasa disingkat dengan ipoleksosbudhankam).
Makanya, konsep ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam konteks hubungan internasional, tetapi juga memperkuat persatuan dan kedaulatan di dalam negeri.
Barangkali dengan latar belakang bidang pertahanan dan keamanan yang sangat dikuasai Prabowo, beliau mentransfer ilmunya kepada semua anggota kabinet baru.
Merujuk pada laman Universitas Negeri Yogyakarta, Wawasan Nusantara memiliki beberapa landasan penting, yakni sebagai berikut.
Pertama, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan berdasarkan peraturan resmi dari Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Kedua, letak Indonesia yang strategis, berada di persimpangan dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Hindia dan Pasifik), memberikan dasar untuk menyebut wilayah ini sebagai Nusantara.
Perlu diketahui, Wawasan Nusantara bukan sekadar terkait posisi geografis Indonesia. Tapi, juga pandangan dan sikap bangsa terhadap keberagaman di negara kita dalam banyak hal.Â
Dengan demikian, kesadaran kolektif dalam memandang Indonesia sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, tetap dengan menghargai komponen bangsa yang terdiri dari beragam suku, agama, bahasa ibu, budaya dan adat istiadat.