Lagi pula, pekerja yang meminjam dibebankan premi asuransi kredit, sehingga jika nantinya kredit tersebut karena sesuatu hal menjadi macet, akan diajukan klaim ke pihak asuransi.
Selain itu, untuk pejabat level tertentu ada lagi semacam asuransi jabatan. Kalau si pejabat dihentikan sebelum waktunya, dapat mengajukan klaim.
Tapi, apakah anggota DPRD dapat fasilitas semacam asuransi jabatan itu atau tidak, belum didapat informasi.
Jadi, tak ada yang mesti dipersoalkan terkait ramai-ramainya anggota DPRD menggadaikan SK-nya ke bank. Ini hal yang normal-normal saja.
Nah, Â pertanyaannya, bagi caleg yang kalah, padahal terlanjur punya utang besar, bagaimana caranya melunasi utang? Tentu, mau tak mau harus melego aset yang dipunyainya.Â
Masalahnya, kalau aset yang dipunyainya tidak cukup untuk membayar utang, akibatnya bisa fatal. Bukankah pernah terjadi caleg yang gagal, kemudian menderita depresi dan menjadi pasien rumah sakit jiwa.
Maka, sebelum seseorang jadi caleg, sebaiknya telah mengukur kemampuan finansialnya. Jika terpaksa berutang, sudah punya aset untuk mengembalikannya, sekiranya tidak terpilih jadi anggota dewan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H