Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Calon Tunggal di Pilkada, Pertanda Matinya Demokrasi?

10 Agustus 2024   06:11 Diperbarui: 10 Agustus 2024   06:30 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukankah gubernur DKI Jakarta bisa menjadi batu loncatan untuk menjadi Presiden? Joko Widodo yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta, sukses dalam pilpres. 

Anies yang menggantikan Jokowi sebagai gubernur, juga menjadi capres, namun akhirnya kalah dari Prabowo-Gibran. 

Kalau Anies kembali ikut Pilkada DKI Jakarta sekarang, peluangnya untuk menang lumayan besar, sesuai dengan elektabilitasnya yang tinggi menurut hasil survei sejumlah lembaga.

Jika Anies terpilih lagi jadi gubernur (meskipun sebentar lagi Jakarta kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara), peluangnya untuk jadi Presiden kembali terbuka.

Bagaimana jadinya bila nanti betul-betul terjadi calon tunggal di Jakarta? Rakyat bisa saja menghukum dengan memilih kotak kosong, yang akan sangat memalukan parpol pendukung.

Parpol dapat dipersepsikan telah gagal total dalam menyerap aspirasi masyarakat, kalau calon tunggal kalah dari kotak kosong.

Mari kita simak apa yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta dan daerah lainnya. Mudah-mudahan demokrasi masih hidup dengan munculnya minimal dua paslon di setiap daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun