Perlu diketahui, sebetulnya secara ketentuan dimungkinkan adanya calon independen yang maju tanpa dukungan parpol.Â
Tapi, hal ini membutuhkan verifikasi atas  dukungan masyarakat dengan mengecek ke KTP yang dikumpulkan calon independen.Â
Untuk sekarang ini, jadwal pendataran calon independen sudah lewat batas waktunya. Artinya, peluang sudah tertutup.
Di Jakarta, Anies Baswedan yang sebetulnya sudah didukung PKS, PKB dan Nasdem, terancam tidak bisa ikut Pilgub pada November tahun ini.
PKB menyatakan akan meninjau ulang pencalonan Anies karena tidak setuju dengan Sohibul Iman yang ditetapkan PKS sebagai cawagub.
Padahal, PKS sendiri membutuhkan dukungan partai lain. Jumlah kursi PKS di DPRD DKI Jakarta, meskipun menjadi pemenang pemilihan legislatif, belum cukup untuk mengusung calon sendiri.
Pengerahan kekuatan dari KIM Plus, yakni Koalisi Indonesia Maju pengusung Prabowo-Gibran pada pilpres lalu, plus partai lain, cenderung memajukan Ridwan Kamil manjadi cagub DKI Jakarta.
Kuat dugaan, Kaesang Pangarep yang akan diduetkan dengan Kang Emil (sapaan akrab mantan Gubernur Jabar itu). Kaesang adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo dan adik dari Gibran.
Melihat gejala di atas, sekarang para pengamat dan aktivis pro demokrasi ramai-ramai menyuarakan pendapat, agar jangan sampai terjadi calon tunggal di Jakarta.Â
PKS, PKB, dan Nasdem sebaiknya segera duduk bersama untuk memilih cawagub pendamping Anies yang disepakati ketiga partai itu.
Ingat, Jakarta adalah barometer politik nasional. Jakarta juga menjadi sumber atau tempat berdomisili banyak kader unggulan.Â