Hari Tani Nasional sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Dikutip dari laman Kemendikbud, Hari Tani Nasional merupakan peringatan sekaligus apresiasi golongan petani Indonesia dalam perjuangan pembebasan diri dari kesengsaraan.
Sebagai negara agraris dengan banyaknya pekerja di sektor pertanian, sudah seharusnya kita menghargai kerja keras para petani.
Nah, dalam rangka Hari Tani Nasional, ada baiknya kita gelorakan kembali semangat berguru pada alam terkembang.
Perlu digarisbawahi di sini, bahwa alam bukan berarti sekadar kondisi geografis semata, melainkan mencakup seluruh aspek, termasuk manusia dengan pola kehidupannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H