Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Cara Paling Jitu Memerangi Praktik Judi Online?

19 Juni 2024   06:30 Diperbarui: 19 Juni 2024   06:34 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan judi online di negara kita sudah sampai pada tahap yang meresahkan masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan sekarang ini kita berada pada masa darurat judi online. 

Presiden Jokowi menyebut sebanyak 2,1 juta situs terkait judi online telah berhasil ditutup. Meskipun begitu, perang terhadap judi online masih perlu dikobarkan lebih besar lagi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.

Pembentukan satgas itu tertuang dalam Kepres nomor 21 tahun 2024. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto diberi amanah sebagai ketua, didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy

Adapun yang menjadi Ketua Harian Pencegahan adalah Menkominfo Budi Arie, dan Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tentu, publik berharap dengan adanya koordinasi yang baik melalui satgas di atas, "peperangan" bisa segera dituntaskan dengan hilangnya praktik judi online.

Namun, masyarakat jangan terlalu optimis. Perang ini kayaknya akan berlangsung lama dan mungkin tak akan terkikis hingga ke akarnya.

Jika kerja satgas lebih terfokus pada pemblokiran situs dan aplikasi yang terkait judi, bisa jadi pemerintah akan kehabisan napas. Pasalnya, situs sejenis akan kembali muncul lebih banyak.

Cara paling jitu untuk mengalahkan praktik judi online, sebetulnya terpulang pada kesadaran masing-masing orang untuk tidak tergoda bermain judi. 

Bagi anak-anak yang belum paham buruknya judi, menjadi tugas orang tuanya masing-masing untuk memastikan anaknya tidak ikut judi online.

Kalau konsumen judi online tidak ada, dengan sendirinya situs judinya mati sendiri. Masalahnya, hampir mustahil semua orang bisa tidak tergoda.

Tapi, tetap setiap kita harus berupaya membangun kesadaran. Terhadap anggota keluarga yang terlajur kecanduan judi online, kita berikan pemahaman terus menerus hingga ia tobat.

Dukungan sosial dari orang-orang terdekat yang berkarakter baik dan mengajak kembali ke ajaran agama, perlu dilakukan terhadap mereka yang ketagihan judi online.

Justru kalau mereka dimusuhi, akan lebih berbahaya karena mereka praktis bergaul dengan orang-orang yang gemar berjudi, sehingga semakin sulit menyadarkannya.

Jika masing-masing keluarga berhasil membentengi anggota keluarganya, jelas akan menjadi langkah maju dalam rangka pencegahan dan memerangi judi online. 

Karena judi online dilakukan melalui ponsel, penting untuk memastikan semua anggota keluarga tidak berlama-lama menggunakan ponsel, cukup untuk aktivitas yang penting saja.

Kembali ke tugas satgas, perlu kemampuan dan keberanian dalam memburu otak atau bandarnya, yang diperkirakan berada di luar negeri atau dioperasikan dari luar negeri. 

Memblokir aplikasi boleh-boleh saja, tapi jangan sampai ibarat mau menangkap tikus malah membakar gudang, padahal gudang itu perlu untuk menyimpan makanan.

Media sosial "Telegram" dan juga "X" terancam diblokir (Kompas.com, 15/6/2024). Bukankah media sosial punya sisi positif bagi orang-orang yang kreatif, selain juga punya sisi negatif.

Jelaslah, jika X diblokir Kominfo, belum akan menyelesaikan masalah. Bandarnya yang harus diperangi dulu, karena ini lagi darurat perang. 

Hal tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan upaya seluruh masyarakat membentengi anggota keluarga masing-masing.

Namun, masalahnya memang tidak sederhana. Terhadap mereka yang terjerumus kecanduan parah judi online, ada yang melihatnya sebagai korban, ada pula yang melihat sebagai pelaku. 

Lalu, ada pula faktor langkanya lapangan kerja yang ikut menjadi faktor pendukung, karena ada korban atau pelaku yang ikut judi karena desakan ekonomi dan merasa tidak punya pilihan lain.

Lagipula, cara mainnya mudah dan amat menggiurkan, serta sistem penarikan uang dari peserta dan distribusinya ke pemenang juga gampang.

Kabarnya, korban judi akan diberi bantuan sosial. Mungkin mereka yang jadi sasaran adalah yang sudah sadar dan komit untuk tidak judi lagi dan hartanya sudah ludes semua.

Apapun langkah yang akan diambil satgas, perlu kita dukung. Jangan sampai negara hancur gara-gara judi, makanya harus gerak cepat.

Kalau rumah tangga yang hancur gara-gara judi sudah cukup sering terjadi, demikian juga penjudi yang sampai bunuh diri.

Penjudi yang jadi pelaku kriminal agar punya modal berjudi, juga cukup banyak. Mari kita jaga bersama agar negara ini tidak hancur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun