Kalau konsumen judi online tidak ada, dengan sendirinya situs judinya mati sendiri. Masalahnya, hampir mustahil semua orang bisa tidak tergoda.
Tapi, tetap setiap kita harus berupaya membangun kesadaran. Terhadap anggota keluarga yang terlajur kecanduan judi online, kita berikan pemahaman terus menerus hingga ia tobat.
Dukungan sosial dari orang-orang terdekat yang berkarakter baik dan mengajak kembali ke ajaran agama, perlu dilakukan terhadap mereka yang ketagihan judi online.
Justru kalau mereka dimusuhi, akan lebih berbahaya karena mereka praktis bergaul dengan orang-orang yang gemar berjudi, sehingga semakin sulit menyadarkannya.
Jika masing-masing keluarga berhasil membentengi anggota keluarganya, jelas akan menjadi langkah maju dalam rangka pencegahan dan memerangi judi online.Â
Karena judi online dilakukan melalui ponsel, penting untuk memastikan semua anggota keluarga tidak berlama-lama menggunakan ponsel, cukup untuk aktivitas yang penting saja.
Kembali ke tugas satgas, perlu kemampuan dan keberanian dalam memburu otak atau bandarnya, yang diperkirakan berada di luar negeri atau dioperasikan dari luar negeri.Â
Memblokir aplikasi boleh-boleh saja, tapi jangan sampai ibarat mau menangkap tikus malah membakar gudang, padahal gudang itu perlu untuk menyimpan makanan.
Media sosial "Telegram" dan juga "X" terancam diblokir (Kompas.com, 15/6/2024). Bukankah media sosial punya sisi positif bagi orang-orang yang kreatif, selain juga punya sisi negatif.
Jelaslah, jika X diblokir Kominfo, belum akan menyelesaikan masalah. Bandarnya yang harus diperangi dulu, karena ini lagi darurat perang.Â
Hal tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan upaya seluruh masyarakat membentengi anggota keluarga masing-masing.