Namun, masalahnya memang tidak sederhana. Terhadap mereka yang terjerumus kecanduan parah judi online, ada yang melihatnya sebagai korban, ada pula yang melihat sebagai pelaku.Â
Lalu, ada pula faktor langkanya lapangan kerja yang ikut menjadi faktor pendukung, karena ada korban atau pelaku yang ikut judi karena desakan ekonomi dan merasa tidak punya pilihan lain.
Lagipula, cara mainnya mudah dan amat menggiurkan, serta sistem penarikan uang dari peserta dan distribusinya ke pemenang juga gampang.
Kabarnya, korban judi akan diberi bantuan sosial. Mungkin mereka yang jadi sasaran adalah yang sudah sadar dan komit untuk tidak judi lagi dan hartanya sudah ludes semua.
Apapun langkah yang akan diambil satgas, perlu kita dukung. Jangan sampai negara hancur gara-gara judi, makanya harus gerak cepat.
Kalau rumah tangga yang hancur gara-gara judi sudah cukup sering terjadi, demikian juga penjudi yang sampai bunuh diri.
Penjudi yang jadi pelaku kriminal agar punya modal berjudi, juga cukup banyak. Mari kita jaga bersama agar negara ini tidak hancur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H