Bagaiman kalau yang komisaris yang tidak kompeten itu menjabat sebagai komisaris utama? Apa bahayanya?
Ada banyak bahaya, karena berkaitan dengan banyaknya keputusan strategis yang tidak cukup melalui persetujuan direktur utama, tapi harus ditandatangani komisaris utama.
Misalnya, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun depan, pada akhir tahun ini sudah disusun direksi (ditandatangani direktur utama) yang baru sah bila disetujui komisaris (ditandatangani komisaris utama).
Bayangkan, jika komisaris utama lebih percaya pada "pembisiknya" dan bukan kepada tim ahlinya, bisa-bisa RKAP terpaksa mengakomodir beberapa revisi yang mungkin menguntungkan pribadi si pembisik.
Intinya, kompetensi komisaris mutlak diperlukan, bukan sekadar karena punya koneksi saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H