Jadi, sekali lagi, jika ada isu yang mengimbau masyarakat untuk segera menarik uangnya di bank, harus dicermati terlebih dahulu.
Jangan-jangan tujuannya memang untuk membuat kondisi jadi chaos. Maksudnya, ada agenda politik tersembunyi di balik itu.
Bahwa ada bank yang bangkrut, tentu tidak dapat dibantah. Tapi, itu harus dilihat case by case, dan rata-rata akibat risiko bisnis yang tidak termitigasi dengan baik.
Namun, bank yang bangkrut bukan bank berkategori sistemik atau bank besar yang punya nasabah jutaan orang. Jika dibaca penjelasan LPS, yang dilikuidasi adalah kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
BPR adalah bank skala kecil yang biasanya beroperasi di kota-kota kecamatan. BPR yang bangkrut tak lebih dari satu persen dari total 1.566 BPR yang ada di Indonesia per Maret 2024 (Kompas.id, 29/5/2024).
Kita harapkan kondisi perekonomian nasional akan semakin baik di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H