Ketiga, instansi yang diaudit jangan memancing mencari jalan pintas. Temuan audit bukan untuk disembunyikan, dan bukan untuk ditukar dengan gratifikasi.Â
Justru, instansi yang diaudit seharusnya berterima kasih atas temuan audit, karena akan menjadi panduan untuk langkah perbaikan ke depan.
Keempat, pers, lembaga swadaya pemantau korupsi, dan masyarakat luas, harus mendukung pemberantasan korupsi dengan aktif memberitakan atau melaporkan jika mengetahui adanya kasus.
Kebetulan, setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Ya, ini peringatan yang bersifat internasional karena ditetapkan oleh PBB sejak tahun 2003.
Maka, dalam memperingati hari antikorupsi, relevan untuk mengingatkan para auditor. Memerangi korupsi harus dengan "sapu yang bersih". Bila auditornya saja sudah korupsi, ini pertanda berbahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H