Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Janji Kampanye Jadi Harapan Pencari Kerja, BI Checking Bisa Mengganjal

25 Januari 2024   05:13 Diperbarui: 25 Januari 2024   05:26 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. foto: istimewa, dimuat jabarnews.com

Oleh pihak perusahaan yang meneliti karakter para pelamar kerja, tunggakan pinjaman yang dibiarkan menjadi kolektibilitas 5 (kelompok kredit macet), dinilai tidak berkarakter baik.

Sebagai catatan, dalam ketentuan perbankan, kolektibilitas terbagi dalam 5 kelompok, dari 1 hingga 5.  Kolektibilitas 1 adalah yang paling lancar dan 5 yang sudah menunggak di atas 180 hari.

Mungkin hal itu dianggap sebagai cermin tindakan yang tidak bertanggung jawab, meskipun si penunggak awalnya sekadar iseng-iseng saja mengajukan pinjaman.

Karakter yang baik, merupakan persayaratan mendasar di semua perusahaan sewaktu melakukan seleksi penerimaan pekerja baru.

Perlu diketahui, siapapun yang masuk daftar hitam dalam laporan SLIK, jika mengajukan pinjaman baru ke bank atau lembaga lain yang terdaftar di OJK, akan ditolak permohonannya.

Daftar hitam itu bisa diputihkan setelah peminjam melakukan pelunasan (termasuk denda, bila ada denda). Atau, jika terjadi kesalahan data, diputihkan setelah adanya klarifikasi.

Bagi pencari kerja, boleh-boleh saja berharap pada janji kampanye. Tapi, perlu tetap bersikap realistis dengan berjuang lebih gigih, termasuk dengan mengecek akun SLIK-nya di website ojk.go.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun