Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kredit Macet UMKM di Bank BUMN Boleh Dihapus, Apa Dampaknya?

8 Agustus 2023   05:32 Diperbarui: 8 Agustus 2023   08:16 7817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi UMKM bidang kerajinan tangan| Dok. Shutterstock/Juan Herbert Girsang, dimuat Kompas.com

Kalaupun pemutihan dalam SLIK belum bisa dilakukan, adanya pembolehan bank-bank milik negara untuk menghapus kredit UMKM tetap akan berdampak positif.

Soalnya, setelah penghapusan itu, bank jadi bersih neracanya. Sehingga, bank lebih leluasa mengucurkan kredit baru bagi pelaku UMKM yang prospektif yang selama ini belum pernah dapat kredit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun