Nah, ketika mulai bekerja itulah, sebagian WNI merasa akan lebih baik nasibnya bila menjadi WN Singapura.Â
Bila mereka kembali ke Indonesia setelah wajib kerja di Singapura, mereka merasa keahliannya kurang diapresiasi di Indonesia.
Apalagi, bila mereka sudah 2 tahun menjadi permanent residence di Singapura, sudah bisa mengajukan permohonan jadi WN Singapura.
WNI yang bagus-bagus dengan keahlian khusus bisa jadi sengaja ditawari untuk jadi WNA. Sementara WNI tanpa keahlian akan dipulangkan kalau ketahuan bikin masalah.
Inilah tantangan besar untuk pemerintah, bagaimana agar mempertahankan SDM yang berkualitas, karena mereka adalah aset bangsa.
Sebaliknya, jika di dalam negeri akhirnya tersisa SDM yang kurang berkualitas, yang kalah bersaing di level internasional, tak layak disebut aset, tapi beban.
Mau tak mau, semua pihak terkait di dalam negeri perlu bahu membahu, agar kualitas SDM kita bisa ditingkatkan.
Itu saja tidak cukup, SDM yang berkualitas itu perlu disiapkan wadah bagi pengembangan kariernya, dengan tingkat kesejahteraan yang bersaing dengan negara tetangga.
Artinya, kemakmuran Indonesia harus lebih dipacu agar tak terjadi brain drain. Bagaimanapun, kepindahan WNI yang bertalenta dalam jumlah besar, akan merugikan Indonesia sebagai bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H