Pindah kewarganegaraan dari Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara asing, sebetulnya sudah banyak terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Namun, kepindahan sekitar 1.000 orang WNI jadi WN Singapura setiap tahun, yang diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim baru-baru ini, cukup menyita perhatian.
Sebelumnya, ada infografis dari tirto.id, yang memaparkan bahwa Indonesia menyumbang naturalisasi sebanyak 38.024 orang di Malaysia. Artinya mereka pindah dari WNI jadi WN Malaysia.
Malaysia dan Singapura adalah negara tetangga yang gampang dijangkau dari tanah air. Bahkan, kedua negara itu bisa disebut satu rumpun dengan Indonesia.
Maksudnya, satu rumpun sebagai sesama bangsa Melayu dan bisa pula disebut sebagai nusantara dalam arti luas.
Untuk kasus kepindahan jadi WN Malaysia, kebanyakan terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, yang daratannya berbatasan dengan negara bagian Sabah dan Sarawak di Malaysia.
Kesejahteraan pemegang identity card Malaysia yang lebih baik ketimbang WNI, seperti adanya bantuan uang buat lansia dan pelajar, menjadi daya tarik bagi WNI untuk jadi WN Malaysia.
Jadi, fenomena kepindahan WNI jadi WNA bisa juga dinilai sebagai hal yang tak terhindarkan, meskipun semua pihak di tanah air sebaiknya berupaya untuk mengurangi laju kepindahan WNI.
Jangankan jadi WN Malaysia atau Singapura, WNI yang pindah jadi WN salah satu negara di Amerika atau Eropa saja, tidak sedikit.
Apakah dengan kepindahan itu mereka sudah tak mencintai lagi tanah kelahirannya? Apakah mereka layak disebut anak durhaka?