Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ibadah Kurban, Kesalehan Ritual, dan Kesalehan Sosial

28 Juni 2023   05:21 Diperbarui: 28 Juni 2023   05:24 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian daging kurban|dok. Pradita Utama/Detik.com

Hari ini, Rabu (28/6/2023), sebagian umat Islam di negara kita tengah merayakan Hari Raya Idul Adha atau yang lazim disebut sebagai hari raya kurban. 

Sebagian lagi, akan merayakannya besok Kamis (29/6/2023), sesuai dengan pengumuman pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan beberapa hari yang lalu.

Tak perlu kita besar-besarkan perbedaan tersebut. Kelompok yang satu jangan sampai mengatakan apa yang dilakukan kelompok yang lain sebagai "haram".

Terlepas dari perbedaan penetapan hari raya di atas, lebih baik kita mengambil hikmah dari apa yang terkandung pada perayaan Idul Adha.

Ibadah kurban menjadi kewajiban bagi yang mampu pada perayaan Idul Adha. Pada perayaan Idul Fitri tak ada ibadah kurban, tapi ada kewajiban membayar zakat fitrah.

Kurban artinya menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Hewan kurban yang menjadi pilihan umat Islam di Indonesia adalah sapi dan kambing. Di negara lain, juga lazim meyembelih domba dan unta.

Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam memilih hewan kurban, seperti yang diuraikan berikut ini.

Pertama, pastikan mata hewan kurban dalam kondisi normal, dalam arti tidak buta.

Kedua, teliti telinga hewan kurban untuk memastikan telinganya tidak terpotong.

Ketiga, perhatikan kondisi kaki-kaki hewan kurban untuk memastikan kakinya tidak pincang.

Keempat, lihat pula kondisi tanduknya, karena tanduknya harus sempurna.

Kelima, hewan kurban tidak sedang sakit atau mengidap penyakit tertentu. Hal ini biasanya dibuktikan dengan sertifkat dari dinas peternakan setempat.

Keenam, kondisi ekor hewan kurban tidak boleh terpotong.

Ketujuh, hewan kurban tidak boleh dalam kondisi kurus.

Kedelapan, kulit hewan kurban tidak boleh berkudis.

Kesembilan, hewan kurban tidak sedang hamil dan tidak menyusui.

Jelaslah, daging hewan kurban yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada warga kurang mampu, harus terjamin dari sisi kesehatan.

Tak heran, daging kurban yang telah dimasak, rasanya juga lebih enak dibandingkan daging yang dibeli di pasar.

Nah, salah satu hikmah dari ibadah kurban adalah sebagai cerminan dari kesalehan ritual dan sekaligus kesalehan sosial seseorang.

Disebut sebagai kesalehan ritual, karena dilaksanakan atas dasar perintah Allah, jadi sifatnya adalah transedental.

Namun, tak diragukan lagi, ibadah kurban sangat nyata sebagai wujud dari kesalehan sosial, karena ada dimensi kemanusiaan dan keadilan.

Bayangkan, betapa bahagianya warga yang selama ini sangat jarang makan nasi dengan lauk daging, di hari raya Idul Adha akan mendapat kesempatan untuk merasakan kelezatannya.

Bagi orang kaya yang sehari-hari makan lauk daging, harus ingat bahwa rezekinya hanya sebagai titipan Allah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya.

Kelebihan rezeki tersebut harus dibagikan kepada orang yang hidup berkekurangan, salah satunya melalui ibadah kurban. 

Jadi, ada hak orang miskin atas rezeki orang kaya. Selain berkurban, hak orang miskin lebih signifikan dalam bentuk zakat harta. 

Ingat, ini hak orang miskin, tak layak disebut sebagai pemberian atas dasar belas kasihan orang kaya.

Keikhlasan orang kaya dalam memberikan sebagian rezekinya kepada orang miskin, merupakan salah satu ujian keimanan.

Demikianlah sekelumit makna ibadah kurban. Selamat Hari Raya Idul Adha bagi yang merayakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun