Hari ini, Rabu (28/6/2023), sebagian umat Islam di negara kita tengah merayakan Hari Raya Idul Adha atau yang lazim disebut sebagai hari raya kurban.Â
Sebagian lagi, akan merayakannya besok Kamis (29/6/2023), sesuai dengan pengumuman pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
Tak perlu kita besar-besarkan perbedaan tersebut. Kelompok yang satu jangan sampai mengatakan apa yang dilakukan kelompok yang lain sebagai "haram".
Terlepas dari perbedaan penetapan hari raya di atas, lebih baik kita mengambil hikmah dari apa yang terkandung pada perayaan Idul Adha.
Ibadah kurban menjadi kewajiban bagi yang mampu pada perayaan Idul Adha. Pada perayaan Idul Fitri tak ada ibadah kurban, tapi ada kewajiban membayar zakat fitrah.
Kurban artinya menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Hewan kurban yang menjadi pilihan umat Islam di Indonesia adalah sapi dan kambing. Di negara lain, juga lazim meyembelih domba dan unta.
Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam memilih hewan kurban, seperti yang diuraikan berikut ini.
Pertama, pastikan mata hewan kurban dalam kondisi normal, dalam arti tidak buta.
Kedua, teliti telinga hewan kurban untuk memastikan telinganya tidak terpotong.