Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Daratan Singapura Menyatu dengan Daratan Batam

10 Juni 2023   05:13 Diperbarui: 10 Juni 2023   06:01 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Singapura terlihat dari Batam|dok. Istimewa/batamnews.co.id

Jangan sebut lagi Singapura sebagai negara kecil, karena faktanya daratan Singapura selalu bertambah luas dari tahun ke tahun dengan program reklamasi yang sangat agresif.

Lagipula, lihatlah data statistik. Ternyata Singapura tidak masuk daftar 10 negara terkecil di dunia, seperti yang ditulis Kompas.com (28/5/2023).

Adapun 10 negara terkecil adalah Vatican City, Monako, Nauru, Tuvalu, San Marino, Liechtenstein, Pulau Marshall, Saint Kitts & Nevis, Maladewa, dan Malta.

Sangat ironis bila Singapura memperluas daratannya dengan mengimpor pasir dari Indonesia. Bukankah ini akan berpotensi berbalik "mengancam" Indonesia sendiri?

Jadi, bila Indonesia melakukan ekspor pasir ke Singapura, berpotensi menjadi bumerang bagi kita, ibarat senjata makan tuan.

Soalnya, bila Singapura memperluas daratan, itu artinya ke arah selatan, yakni ke arah wilayah Indonesia. 

Mereka tak mungkin mereklamasi ke arah utara yang berbatasan dengan Johor, Malaysia, karena areanya berupa selat kecil yang relatif sempit.

Perlu diketahui, kenapa Singapura sering disebut berjarak "sepelemparan batu" dari Indonesia, karena hanya terpaut sekitar 35 kilometer dari Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Tak heran, jika cuaca cerah, gedung-gedung pencakar langit di Singapura terlihat jelas dari beberapa lokasi di Batam.

Indonesia sendiri berusaha keras "menyulap" Batam agar bisa bersaing dengan Singapura, tapi perbedaan kemajuannya sangat kentara. Singapura masih beberapa kali lipat di atas Batam.

Masalahnya, dengan perluasan daratan tersebut, perbatasan Singapura apakah akan ikut bergeser, sehingga makin memperkecil wilayah laut Indonesia?

Menurut berita di sejumlah media, garis batas Singapura-Indonesia sudah disepakati sebelum reklamasi besar-besaran itu.

Logikanya, Singapura harus mematuhi garis batas yang telah disepakati itu, bukan dihitung lagi dari garis pantai terbaru setelah reklamasi.

Tapi, sekadar berandai-andai saja, apa yang akan terjadi bila daratan Singapura menyatu dengan daratan Batam? Secara logika, hal ini sangat sulit terjadi.

Lagipula, sebetulnya, masih ada Pulau Nipah yang tidak berpenghuni yang berada di titik paling depan Indonesia, sekaligus paling dekat dengan Singapura.

Jarak Pulau Nipah ke Singapura adalah 27 kilometer. Pulau Nipah ini secara administrasi termasuk dalam Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Pulau Nipah sendiri pernah nyaris tenggelam akibat eksploitasi penambangan pasir secara besar-besaran (Republika.co.id, 1/6/2023).

Namun, meskipun tanpa penghuni, pemerintah kemudian melakukan reklamasi besar-besaran di Pulau Nipah.

Jadi, misalnya Singapura lama-lama menyatu dengan Batam, artinya harus "melangkahi mayat Pulau Nipah" terlebih dahulu.

Yang jelas, penyatuan daratan Batam dan Singapura tentu akan berdampak dengan penambahan signifikan arus keluar masuk manusia di perbatasan kedua negara.

Dalam hal ini, diduga WNI yang ke Singapura akan jauh lebih banyak ketimbang  WN Singapura yang datang ke Batam.

Dengan demikian, yang semakin beruntung adalah Singapura, karena uang yang dibelanjakan WNI di sana lebih besar dari uang WN Singapura berbelanja di Batam.

Sekarang kita bilang mustahil daratan Singapura menyambung dengan Batam. Tapi, siapa tahu jika 50 tahun lagi bisa lain ceritanya, jika ekspor pasir Indonesia ke sana berjalan terus menerus.

Penting untuk diingat, Indonesia pernah punya sejarah kelam dalam melakukan ekspor pasir, yang membuat pulau-pulau di negara kita hilang (cnnindonesia.com, 1/6/2023).

Disebutkan bahwa Freddy Numberi sebagai menteri yang membidangi keluatan pada 2007 mengakui bahwa ekspor pasir laut untuk reklamasi Singapura sempat menghilangkan 2 pulau milik Indonesia.

Makanya, ketika itu ekspor pasir laut dilarang. Tapi, sekarang kebijakan ekspor pasir kembali dibolehkan dengan syarat tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun