Pemerintah juga menegaskan bahwa bagi yang bukan ASN, silakan saja menggelar bukber. Toh, ini juga menghidupkan usaha pelaku bisnis kuliner.
Masalahnya, bagaimana kalau yang punya hajat bukan ASN, tapi ASN ikut diundang? Bolehkah ASN datang? Perlu kejelasan dari pemerintah.
Yang lebih penting, komuniksi publik dari pihak pemerintah perlu dibenahi. Jangan lagi bikin blunder dengan alasan  pandemi.
Kalau alasan Covid yang dikedepankan, sepertinya menjadi kontradiktif dengan acara yang sebelumnya diberi izin. Contohnya, berbagai konser musik dengan penonton yang berdesakan.
Termasuk juga sewaktu terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih seratus orang suporter klub sepak bola Arema FC.
Dengan komunikasi yang baik, semoga tak ada lagi pro kontra soal larangan ASN menggelar bukber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H