Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kasus Kecelakaan Bertubi-tubi, Seberapa Perlu Ikut Asuransi?

11 Februari 2023   05:14 Diperbarui: 12 Februari 2023   17:38 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu diketahui, seperti halnya bank, asuransi juga diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan laporan keuangannya secara periodik.

Dengan melihat data permodalannya, pendapatan premi dan jumlah klaim yang dibayarkan, bisa diperkirakan kondisi sehat tidaknya sebuah perusahaan asuransi.

Ketiga, dengan meminta saran dari orang-orang yang telah lebih dahulu menjadi nasabah asuransi, perusahaan mana yang direkomendasikannya.

Demikian saja, semoga tulisan ringan ini bisa bermanfaat bagi pembaca.

Ilustrasi kecelakaan beruntun 8 mobil di Sumbar|dok. Polres Padang Panjang, dimuat Kompas.com (30/07/2022)
Ilustrasi kecelakaan beruntun 8 mobil di Sumbar|dok. Polres Padang Panjang, dimuat Kompas.com (30/07/2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun