Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hari PRT yang Terlupakan, "Tertindih" Vonis atas Richard Eliezer

16 Februari 2023   04:42 Diperbarui: 16 Februari 2023   04:49 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi demo PRT|dok. Kompas.com/Karnia Septia

Tapi, cara berpikirnya tidak seperti itu. Anggaplah pemerintah tak mungkin mengawasai setiap rumah yang ada PRT-nya. Namun, dengan UU tersebut, sudah ada solusi hukumnya kalau ada apa-apa.

Maksudnya, bila ada satu kasus yang akhirnya tercium oleh warga yang peduli, saluran penangangannya sudah semakin jelas.

Kiranya anggota DPR RI bisa lebih peka dan segera menyetujui RUU PRT. 

Ilustrasi demo PRT|dok. Kompas.com/Karnia Septia
Ilustrasi demo PRT|dok. Kompas.com/Karnia Septia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun