Kades di tempat lain, diperkirakan tidak berbeda jauh dari contoh di atas karena diatur secara nasional.
Sehingga, usulan memperpanjang masa jabatan bisa ditafsirkan agar punya cukup waktu mengembalikan modal.
Pengembalian modal dimaksud tentu tidak dari gaji yang kecil itu tadi. Ya, mungkin saja ada "sabetan"-nya.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!