Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Beli Kucing Dalam Karung?

10 Januari 2023   05:31 Diperbarui: 12 Januari 2023   05:15 1490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pro-kontra terkait debat penentuan sistem pemilu 2024, antara Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup masih terus bergulir. Sumber: Kompas.id/CAHYO HERUNANTO

Terkait Pemilu 2024 mendatang, khususnya dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), sekarang lagi hangat polemik tentang sistem yang akan digunakan.

Dalam hal ini, ada dua sistem yang dipertentangkan, yakni sistem proporsional terbuka yang sudah dipakai dalam beberapa kali pileg terakhir dan sistem proporsional tertutup.

Pada sistem terbuka, pemilih memilih langsung wakil-wakilnya. Jadi, pada kertas suara, sudah ada daftar nama dan foto masing-masing calon legislatif sesuai dengan kolom parpolnya.

Sedangkan pada sistem tertutup, pemilih hanya memilih partai politik. Maksudnya, pada kertas suara tidak akan ada nama dan foto calon legislatif yang telah ditetapkan sebuah parpol.

Namun, jika pemilih ingin mengetahui siapa saja daftar calon legislatif yang diajukan oleh masing-masing parpol, bisa dilihat pada papan informasi di tempat pemungutan suara (TPS).

Sudah 4 kali pemilu sistem terbuka digunakan, dengan tujuan membuka partisipasi masyarakat untuk ikut menentukan wakil yang dikehendakinya.

Nah, konsistensi sistem terbuka tersebut kembali mendapat ujian karena muncul kehendak parpol tertentu untuk kembali ke sistem tertutup.

Lagipula, saat ini sedang berlangsung uji materi atau judicial review yang diajukan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugat sistem proporsional terbuka.

Memang, sistem terbuka menimbulkan celah berupa maraknya politik uang, maksudnya menggiring pemilih untuk memilih seorang calon dengan imbalan uang.

Tapi, kelemahan tersebut sebaiknya diperbaiki tanpa harus kembali menggunakan sistem tertutup yang terkesan sebagai langkah mundur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun