Sudah ada Inspektorat Jenderal di level kementerian, ada kepolisian, ada kejaksaan, dan sebagainya, tapi itu masih belum cukup.
Belum lagi bila dihitung lembaga auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Semoga dengan digitalisasi seperti yang disampaikan Luhut betul-betul bisa efektif meniadakan peluang untuk korupsi.
Tapi, bukan pesimis, tetap ada celah bagi yang berniat jahat, karena sistem digital itu di-setting oleh manusia juga.
Jika manusia yang paham dan diberi kewenangan mengutak-atik sistem digital itu tidak tahan godaan, toh bisa jebol juga.
Kesimpulannya, dua-duanya harus oke, ya sistemnya, ya manusianya, baru korupsi bisa hilang.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H