Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Untuk Apa Dibentuk KPK Jika OTT Itu Tidak Bagus?

21 Desember 2022   16:21 Diperbarui: 22 Desember 2022   17:45 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luhut Binsar|dok. Biro Pers Sekretariat Presiden, dimuat Detik.com

"OTT-OTT itu kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," demikian antara lain kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

OTT di atas tentu saja maksudnya Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sering terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang dilakukan KPK dan beberapa lembaga lain pada Selasa (20/12/2022) di Jakarta.

Konteks pernyataan di atas adalah dalam rangka mendorong terciptanya digitalisasi sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi.

"Sedikit-sedikit OTT itu membuat citra negara jadi jelek," kira-kira seperti itulah lanjutan pernyataan Luhut.

Tentu saja niat Luhut baik-baik saja adanya, tapi tak urung gara-gara pernyataan tersebut, menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Seperti soal citra negara yang jelek, belum tentu juga sebenarnya. Justru, pengalaman di China, dengan banyaknya koruptor yang ditangkap dan dihumum berat, citranya jadi positif.

Bisa saja KPK melakukan OTT tanpa diliput pers agar citra Indonesia terlihat baik (dengan asumsi berita tentang OTT berdampak negatif).

Tapi, jika itu yang dilakukan, di mana letak unsur shock therapy-nya agar calon koruptor lain tidak meniru-niru?

Hanya saja, Indonesia itu memang unik. Kalau dipikir-pikir, sudah sering sekali OTT dilakukan KPK, tapi pejabat lain kok tidak kapok-kapok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun