Soalnya, ada perusahaan asuransi yang sangat rajin dan ramah saat menagih premi ke nasabah, tapi terkesan mempersulit ketika nasabah mengajukan klaim.
Ada baiknya pihak asuransi lebih aktif melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait seluk beluk asuransi, karena pada umumnya masyarakat kita belum banyak yang betul-betul memahami.
Tapi, sosialisasi itu tidak terlalu bersifat promosi. Namun, harus lengkap menjelaskan hak dan kewajiban nasabah, serta manfaat dan risikonya bagi nasabah.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!