Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Pelaku UMKM Jangan Keliru dalam Menetapkan Harga Jual

17 Oktober 2022   16:20 Diperbarui: 18 Oktober 2022   05:20 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian tambahkan dengan biaya produksi yang bersifat langsung (besarnya biaya tergantung jumlah produksi, seperti biaya listrik di bengkel kerja, upah buruh, bahan bakar atau pelumas untuk berproduksi, dan pengemasan barang jadi).

Terakhir, tambahkan lagi dengan alokasi biaya tetap (biaya yang tak tergantung dengan jumlah produksi), seperti sewa kantor, biaya listrik di kantor, dan upah pegawai dengan gaji tetap secara bulanan).

Tulisan di atas hanya bersifat garis besar. Perhitungan secara rinci bisa dipelajari dari berbagai buku teks tentang "Akuntansi Biaya" yang dipelajari mahasiswa jurusan Akuntansi.

Presiden Jokowi dan Pelaku UMKM|dok. genbisnis.com, dimuat telisik.id
Presiden Jokowi dan Pelaku UMKM|dok. genbisnis.com, dimuat telisik.id
.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun