Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Lupa, di Sumbar Ada Adat dan Budaya Mentawai

23 Oktober 2022   06:38 Diperbarui: 23 Oktober 2022   06:42 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lokasinya memang relatif jauh dari Padang,  yakni di tengah Samudera Indonesia. Diperlukan waktu tempuh 10-12 jam naik kapal laut dari Padang untuk sampai di Mentawai.

Namun, frekuensi keberangkatan kapal relatif terbatas. Untunglah pada hari tertentu sekarang sudah ada kapal cepat dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.

Dulu, bagi ASN di Sumbar daratan, jika dimutasi ke Kepulauan Mentawai merupakan sebuah hal yang tidak diharapkan, karenanya dianggap sebagai sebuah "hukuman" atau "dibuang".

Mentawai memang sering terlupakan sebagai bagian dari Sumbar, bahkan bagi sebagian orang Sumbar  sendiri.

Banyak warga Sumbar yang sering bepergian ke mana-mana, tapi malah belum pernah sama sekali ke Mentawai.

Inilah satu-satunya kabupaten yang mayoritas warga aslinya bukan orang Minang, tapi punya suku, budaya, bahasa, dan agama yang berbeda.

Nah, pada waktu pengesahan UU Sumatera Barat ada kesan bahwa Kepulauan Mentawai menjadi wilayah Sumbar yang terlupakan.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat pada 25 Juli 2022.

Salah satu poin yang diatur dalam UU ini adalah soal falsafah syariat Islam (Kompas.com, 29/7/2022).

Mengingat warga Sumbar biasanya dipersepsikan sebagai masyarakat Minang yang terkenal religius, kelahiran UU tersebut memang sudah sewajarnya.

Namun, tak urung ada juga pendapat lain jika melihat bahwa ada sebagian warga asli Sumbar, meskipun jumlahnya minoritas, yang bukan berbudaya Minang dan tidak beragama Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun