Karyawan pun tak punya kekhawatiran tekena quiet firing. Jika manajemen ingin memecat, akan dilakukan dengan terlebih dahulu memberi peringatan.
Jika karyawan yang diberi peringatan hingga 3 kali masih tidak memperbaiki kesalahannya, barulah diproses pemecatannya.
Para atasan diwajibkan oleh direksi untuk menerapkan prinsip KYE, agar potensi masing-masing karyawan bisa didayagunakan secara optimal.
Tentu, karyawan yang berkembang kariernya, selain akan menguntungkan karyawan, juga menguntungkan perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H