Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pensiunan PNS Jadi Beban Negara Bukan

30 Agustus 2022   04:41 Diperbarui: 8 September 2024   17:54 1626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Mulyani|dok. kompas.com/Yohana Artha Uly

Pola yang dipakai dana pensiun diatas adalah "manfaat pasti", di mana besarnya uang pensiun bulanan sudah ditetapkan sesuai formula yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Ada lagi jenis lain dengan pola "iuran pasti" yang digunakan oleh lembaga yang disebut Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Dengan pola iuran pasti, besar kecilnya jumlah pensiun yang diterima peserta DPLK (siapapun boleh jadi peserta asal menyetor iuran sesuai ketentuan di masing-masing DPLK) ketika memasuki usia pensiun, tergantung hasil pengembangannya.

Nah, kembali ke masalah pensiunan PNS, diharapkan lembaga seperti Taspen mampu berfungsi seperti beberapa lembaga dana pensiun di atas, sehingga nantinya tidak lagi menjadi beban negara.

Sri Mulyani|dok. kompas.com/Yohana Artha Uly
Sri Mulyani|dok. kompas.com/Yohana Artha Uly

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun