Lalu, setelah mereka diterima bekerja, akan mencari penghasilan tidak halal dengan menerima gratifikasi, agar modalnya sejak masuk kuliah hingga masuk kerja bisa kembali.
Kalau mau jujur, sebetulnya kerawanan adanya "permainan uang" dalam pendidikan kita, sudah terjadi sejak tingkat SD, ketika orangtua tertentu ingin anaknya masuk SD favorit.
Begitu seterusnya, saat masuk SMP dan SMA favorit. Jalur undangan untuk masuk PTN pun karena berbasis nilai rapor, juga rawan rekayasa nilai rapor.
Tak bisa lain, selain integritas para pejabat sekolah/kampus, kontribusi masyarakat juga sangat diperlukan untuk tidak coba-coba menyogok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H