Dulu, sebelum memakai sistem pembayaran di PTSP, ketika membayar di TPU, kalau saya tidak salah ingat, membayar sekitar Rp 200.000. Jika ingatan saya betul, tentu ada unsur punglinya.
Besarnya tarif resmi perpanjangan penggunaan lahan makam tergantung pada lokasi kuburan. Sebuah TPU terbagi dalam beberapa blok, di mana blok yang lebih strategis tarifnya lebih mahal.
Semoga tulisan di atas bisa bermanfaat bagi pembaca yang punya keluarga yang dimakamkan di TPU di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!