Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Uskup Belo Dapat Nobel Perdamaian, Semoga Presiden Jokowi Juga

2 Juli 2022   08:36 Diperbarui: 2 Juli 2022   08:47 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
llustrasi Nobel Perdamaian|dok. AP Photo/Eduardo Munoz Alvarez, dimuat republika.co.id

Awalnya sejumlah negara pro Ukraina menayatakan menolak hadir bila pemimpin Rusia ikut diundang. Namun, dengan gaya santun Jokowi, tempaknya ancaman tidak bakal datang tersebut mulai melunak.

Mencermati niat tulus dan langkah berani Jokowi sebagai jembatan perdamaian, banyak pihak yang menilai Jokowi layak mendapat hadiah Nobel Perdamaian.

Kita tentu sangat bangga bila nantinya Presiden Joko Widodo betul-betul dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian yang sangat prestisius itu. 

Indonesia sebetulnya pernah dapat Nobel Perdamaian tahun 1996 untuk Uskup Belo (bersama Jose Ramos Horta) untuk usaha menuju penyelesaian yang adil dan damai atas konflik di Timor Timur.

Karena waktu itu Timor Timur masih menjadi bagian dari Indonesia (sekarang menjadi negara Timor Leste), status Uskup Belo dulunya adalah seorang WNI. Sedangkan Ramos Horta bukan WNI.

Kita doakan semoga Presiden Joko Widodo berhasil meraih Nobel Perdamaian pada kesempatan berikutnya.

llustrasi Nobel Perdamaian|dok. AP Photo/Eduardo Munoz Alvarez, dimuat republika.co.id
llustrasi Nobel Perdamaian|dok. AP Photo/Eduardo Munoz Alvarez, dimuat republika.co.id
.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun