Kompas.com (22/02/2022) memuat pernyataan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia), Djoko Setijowarno, terkait akar masalah truk odol.
Djoko menilai tarif angkut barang yang semakin rendah menjadi akar masalah. Di tengah biaya produksi barang yang meningkat, pemilik barang tidak mau keuntungan yang selama ini didapat jadi berkurang.
Pemilik armada atau pengusaha angkutan barang juga tak mau keuntungannya berkurang. Hal yang sama terjadi pula pada pengemudi truk yang tak mau berkurang pendapatannya.
Pada akhirnya, yang berhadapan langsung dengan kondisi di lapangan adalah pengemudi truk. Maka, pengemudi mau tak mau menutupi biaya tak terduga, seperti pungutan liar, biaya parkir, ban pecah, dan sebagainya.
Semakin besar biaya tak terduga, akan semakin kecil uang yang dibawa pulang pengemudi truk odol untuk keperluan rumah tangganya.
Dalam hal pemerintah membuat kebijakan pelarangan truk odol di kawasan tertentu, sebaiknya perwakilan pemilik barang, pemilik armada, dan pengemudi diajak bermusyawarah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H