Teman ini sudah dua kali divaksin tapi belum dapat vaksin booster, meskipun sudah berusia 61 tahun. Seharusnya ia bisa dapat booster, karena vaksin kedua sudah lebih 6 bulan lalu.
Saya sendiri alhamdulillah sudah dapat vaksin booster pada minggu terakhir Januari 2022 lalu. Meskipun begitu, dengan kondisi sekarang ini, saya lebih banyak beraktivitas di rumah saja.
Tapi, pada Rabu (9/2/2022) saya ada urusan ke sebuah kantor yang terletak di sebuah gedung tinggi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Saya sudah membayangkan akan diperiksa secara ketat oleh petugas di pintu masuk gedung tersebut. Ternyata saya salah duga, penerapan protokol kesehatan terlihat relatif longgar.
Saya bahkan melenggang saja tanpa diminta men-scan aplikasi PeduliLindungi. Hanya ada layar otomatis yang kalau wajah tersorot, akan ketahuan suhu tubuh pengunjung.
Kemudian, saya semakin kaget, dari orang yang saya temui di kantor itu didapat informasi bahwa sekitar 20 persen karyawan di sana terpapar Covid-19.
Tentu saja itu angka yang bukan main-main. Di kantor tersebut, dari sekitar 200 orang karyawan, ada 40-an yang terpapar. Tapi itu baru mencakup dua lantai dari 33 lantai yang ada. Bisa jadi di lantai lain, kurang lebih seperti itu.
Demikian pula lalu lintas percakapan di beberapa grup media sosial yang saya ikuti, jumlah anggota grup yang terpapar Covid-19 kembali melonjak, persis seperti pertengahan tahun lalu.
Jika mengikuti berita di media massa, sekarang di Jabodetabek sudah diberlakukan ketentuan PPKM Level 3. Artinya, aktivitas masyarakat di luar rumah semakin dibatasi dibanding sebelumnya.
Tapi, seperti yang saya lihat pada Rabu (9/2/2022) lalu, jumlah karyawan yang bekerja di kantor masih relatif banyak. Memang, di kantor yang saya kunjungi merupakan sektor esensial.
Seharusnya, untuk sektor esensial berlaku kebijakan 50 persen karyawan bekerja di kantor dan 50 persen lagi di rumah.