Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kasus Salah Transfer dan Paradoks Kemajuan Teknologi Perbankan

18 Januari 2022   07:56 Diperbarui: 18 Januari 2022   07:58 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika laporan nasabah agak lama direspon bank, mohon dimaklumi, karena itu tadi, petugas cabang juga akan meneruskan ke kantor pusat. 

Tapi, nasabah perlu memantau perkembangan penyelesaian pengaduannya. Kalau misalnya menilai pihak bank tidak memberikan jawaban yang memuaskan, nasabah berhak meneruskan aduannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi salah transfer|Sumber: U-Report, dimuat viva.co.id
Ilustrasi salah transfer|Sumber: U-Report, dimuat viva.co.id
.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun