Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kasus Salah Transfer dan Paradoks Kemajuan Teknologi Perbankan

18 Januari 2022   07:56 Diperbarui: 18 Januari 2022   07:58 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekiranya dana belum terpakai, bank akan otomatis mengambil dari rekening yang keliru dan memindahkannya ke rekening yang benar.

Namun, bila dananya telah terpakai, maka bank meminta kesediaan nasabah untuk menyetor kembali. Jika nasabah tidak mau, besar kemungkinan akan diproses secara hukum.

Kalau saja nasabah didampingi oleh pengacara kondang, bisa jadi nasabah akan menang dan bank yang dinilai lalai. 

Tapi, bagaimanapun juga, mengikuti proses hukum biasanya membutuhkan waktu lama, menguras energi dan menguras dana untuk pengacara.

Kasus seperti itulah yang terjadi belum lama ini antara sebuah bank milik negara dengan salah seorang nasabahnya, yang beritanya dapat dilihat di berbagai media daring.

Zaman dulu, ketika pembukuan bank masih memakai cara manual dan belum ada ATM, apalagi internet banking, kemungkinan salah transfer tersebut relatif kecil.

Soalnya, dulu ada petugas khusus yang melakukan verifikasi atas dokumen yang akan dibuku. Ketika itu, transaksi hanya bisa dilakukan di kantor bank.

Seorang nasabah harus mengisi slip penyetoran, slip penarikan uang, atau slip transfer uang, sesuai kebutuhannya.

Nah, berbagai slip di atas akan menjadi dokumen sebagai dasar untuk melakukan pembukuan. Dokumen tersebut akan dibubuhi tiga tanda tangan, yang biasanya disebut dengan MCS.

M berarti maker, yakni tanda tangan yang mengisi dokumen, C adalah checker yakni tanda tangan petugas bank yang melakukan verifikasi, dan S atau signer, yakni pejabat bank yang menyetujui transaksi untuk dibuku.

Dengan sistem MCS, sangat kecil kemungkinan terjadinya salah transfer atau rekening nasabah yang tiba-tiba tersedot. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun