Tapi, sebagai sebuah bank, bank digital harus tetap menerapkan prinsip prudential banking, artinya bank akan menyeleksi, calon nasabah yang mampu mengembalikan kredit saja yang akan diberikan kredit.
Dengan demikian, cerita peminjam yang kepontal-pontal dikejar penagih utang, seharusnya tidak terjadi lagi.
Bagi masyarakat, satu hal yang perlu dicamkan, jika tidak yakin mampu mengembalikan utang, sebaiknya jangan coba-coba berutang. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu, diharapkan lebih mengenal tetangga serta sanak familinya.
Bantulah saudara-saudara kita yang betul-betul tidak mampu. Mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah saja, rasanya belumlah mencukupi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H