Hal itu tentu dikaitkan dengan 3 fungsi utama pelayanan bank di atas. Jika baru 1 atau 2 fungsi saja yang digital, belum tepat disebut sebagai bank digital.
Misalnya, selama ini bank sudah memudahkan calon nasabah membuka tabungan, tapi untuk meminjam masih datang ke kantor, maka berarti belum sepenuhnya digital banking.
Seperti telah disinggung di atas, diduga tidak semua jenis pinjaman bisa dilayani oleh bank digital. Hanya pinjaman yang gampang diberikan scoring dari profil calon nasabah.
Bagian yang bertugas menganalisis permohonan kredit, sudah punya standar dalam membuat credit scoring dari data calon nasabah.
Jika skornya di atas batas tertentu, maka kredit layak untuk diberikan. Sebaliknya, bila skornya di bawah standar minimal, permohonan kredit akan ditolak.
Pemberian scoring tersebut yang bisa dilakukan secara cepat dan bahkan bisa tanpa bertatap muka langsung dengan calon peminjam, hanya untuk kredit konsumtif.
Jika betul seperti itu, jelaslah dalam hal ini, bank digital menjadi pesaing utama pinjol, karena menggarap bisnis yang sama.
Hanya saja, untuk kondisi sekarang, jumlah bank digital masih sedikit dibandingkan dengan jumlah pinjol yang bejibun.
Apalagi, bila jumlah pinjol ilegal ikut dihitung, masyarakat seperti dikepung oleh berbagai penawaran kredit yang masuk bertubi-tubi ke gawai mereka.
Namun, lama-lama bila bank digital semakin banyak dan sama agresifnya dengan pinjol, pangsa pasar pinjol akan tergerus.
Apalagi, bila bank digital mampu melayani nasabah sama cepatnya dengan pinjol, bukan tidak mungkin pinjol akan tersungkur.