Itulah yang menjadi salah satu perbedaan pinjol dengan bank. Jika calon nasabah mengajukan permohonan kepada sebuah bank, prosesnya tidak gampang dan butuh waktu beberapa hari, bahkan bisa lebih dari 1 bulan.
Soalnya, pihak bank akan meminta data si calon peminjam dan kalau perlu akan mendatangi ke alamat yang tercantum pada kartu identitas.
Namun demikian, ada perkembangan terbaru pada bisnis perbankan di negara kita yang semakin memanjakan nasabahnya, yakni dengan hadirnya bank digital
Cikal bakal bank digital sudah berlangsung sekian lama ketika bank-bank besar mengembangkan aplikasi khusus mobile banking, internet banking, atau online banking.
Tapi, agar lebih fokus menggarap bank digital, beberapa bank besar mengakuisisi bank kecil dan menjadikannya sebagai bank digital. Bank tersebut secara bisnis terpisah dari bank induknya, namun laporan keuangannya tetap dikonsolisadikan.
Ciri utama yang membedakan bank digital dengan bank konvensional, bank digital tidak memerlukan kantor secara fisik. Kalau pun ada semacam galeri di mal, interaksi tatap muka antara nasabah dengan petugas bank nyaris tidak ada, karena semua bisa diproses secara online.
Jika kita berbicara tentang bank, berarti menyangkut 3 area utama pelayanan bank, yakni sebagai berikut ini.
Pertama, penghimpunan dana, baik berupa tabungan, giro, maupun deposito. Bagi masyarakat banyak, pada umumnya yang dipunyai adalah rekening tabungan.
Dengan bank digital, mereka yang belum punya rekening tabungan tidak perlu datang ke kantor bank buat membuka rekening.
Proses pemenuhan syarat untuk pembukaan rekening seperti menyerahkan e-KTP dan syarat administrasi lainnya, kemudian divalidasi oleh pihak bank, sepenuhnya dilakukan secara online.
Kedua, penyaluran kredit yang jenisnya cukup banyak. Tapi secara umum dapat dibagi atas 2 kelompok, yakni kredit konsumtif dan kredit produktif.