Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Jadi Pemodal Pasif Bisnis Rumah Makan, Jangan Abaikan Soal Pengawasan

24 September 2021   17:22 Diperbarui: 26 September 2021   18:34 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut laporan tersebut, biaya pembelian bahan menjadi sumber pengeluaran terbesar. Hal ini sulit bagi pemodal untuk menguji kebenarannya.

Memang, karakteristik rumah makan tradisional agak unik. Menunya banyak, otomatis bahan baku, bumbu, dan cara memasak masing-masing menu cukup ribet.

Padahal, kalau dibandingkan dengan waralaba menu ayam goreng asal negeri Paman Sam, menunya relatif tidak banyak dan menghitung biaya bahan bakunya lebih gampang.

Jadi, ada tiga pihak dalam kasus di atas. Antara pemberi hak (franchisor) dan penerima hak (franchisee) diduga sudah cukup jelas hak dan kewajibannya. 

Nah, perjanjian turunannya, yakni antara penerima hak yang sekaligus pengelola untuk sebuah outlet dengan pemodal pasif, diduga masih banyak wilayah abu-abunya.

Pemodal yang hanya menerima laporan tanpa melakukan pengawasan, katakanlah dengan cara inspeksi mendadak (sidak), bisa jadi akan dirugikan.

Dalam kasus di atas, kebetulan si pemodal adalah orang bank yang sangat paham bila hasil investasi masih di bawah suku bunga deposito, ini namanya bisnis yang tidak layak.

Bukanlah lebih baik uang yang akan dikucurkan ke suatu bisnis ditempatkan sebagai deposito, lalu duduk manis di rumah. Imbalannya sudah jelas dan risikonya boleh dikatakan sangat rendah.

Jika memang memutuskan untuk mengucurkan modal pada usaha rumah makan, jangan percaya begitu saja pada pengelola. Sepakati dulu sistem pembukuannya termasuk mekanisme perhitungan labanya.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk rumah makan dengan pola waralaba. Intinya, memodali rumah makan biasa pun, perlu kehati-hatian mengingat banyak celah terjadinya kebocoran, baik pada pembelian bahan, maupun dari penjualan makanan.

Meskipun namanya pemodal pasif, jangan terlalu pasif. Sesekali adakan kunjungan mendadak, periksa pembukuannya dan cocokkan dengan bon pembelian bahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun