Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di negara kita, sangatlah banyak jumlahnya, mencakup puluhan juta pelaku. Sayangnya, kondisi saat ini sangat tidak kondusif bagi pelaku UMKM, bahkan boleh dikatakan mereka tengah tiarap.Â
Mungkin sebagian sudah sekarat dihantam dampak pandemi virus corona atau Covid-19 karena hampir semua orang berdiam saja di rumah masing-masing.
Padahal pada waktu krisis moneter 1998, UMKM-lah yang menjadi penyelamat. Ketika itu banyak konglomerat yang gulung tikar. Tapi UMKM selamat. Bahkan banyak eksekutif atau artis yang lagi sepi job, mendirikan kafe tenda dengan rasa hotel bintang lima, namun harganya kaki lima.
Hal itu juga tergambar pada kinerja perbankan nasional. Bank-bank yang mengucurkan kredit kepada para konglomerat malah hancur, ada banyak yang dilikuidasi.Â
Tapi bank seperti BRI yang nasabahnya mayoritas pelaku UMKM, tetap berkembang, bahkan sekarang menjadi bank yang paling besar perolehan labanya di antara bank-bank di tanah air.
Hanya saja, pendapat yang menyatakan UMKM bersifat fleksibel, gampang beradaptasi dengan kondisi apapun, sekarang terancam sudah tidak berlaku lagi. Sebetulnya tanpa ada wabah Covid-19 pun, sudah banyak pelaku UMKM yang bergaya tradisional, yang menurun omzetnya.
Hal itu terjadi karena seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, tidak memberi tempat bagi pelaku UMKM yang kurang terdidik dan gagap dalam menggunakan teknologi.
Akibatnya penjualan berbagai produk dan jasa di pasar tradisional, di warung-warung pinggir jalan, atau di lokasi tertentu yang masih membolehkan kehadiran pedagang kaki lima, semakin ditinggalkan konsumen yang beralih berbelanja secara online.
Akhirnya dengan tergagap-gagap ada juga sebagian pelaku UMKM yang berhasil mengubah mindset-nya dan mulai menjajakan barangnya di berbagai media sosial atau menaruh di aplikasi tertentu yang memang ditujukan buat mempertemukan antara penjual dan pembeli secara online.
Pelaku UMKM yang mampu beradaptasi itu belum banyak. Sebagian besar masih mempertahankan cara berdagang yang selama ini dijalaninya.
Maka ketika pemerintah mengambil kebijakan social distancing atau physical distancing, tak pelak lagi, pukulan buat pelaku UMKM betul-betul telak.