Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur, Beda Pendapat Antar Menteri

14 April 2019   17:49 Diperbarui: 15 April 2019   12:00 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam tata kelola pengadaan proyek pemerintah sudah diatur tata cara lelang yang kalau diikuti oleh sedikit perusahaan yang meminati proyek tersebut, akan mempersulit proses pengambilan keputusan, terlebih bila peserta tender tidak memenuhi quorum atau jumlah minimal peserta. Inilah yang tidak diharapkan Basuki bila BUMN Karya disatukan.

Kita tunggu saja akan seperti apa bergulirnya proses pembentukan BUMN infrastruktur tersebut. Apakah akan dibiarkan menggantung menunggu terbentuknya kabinet baru? 

Secara hirarki birokrasi, bila antar menteri berbeda pendapat, maka giliran menteri koordinator yang harus mencari kesepakatan, meskipun akhirnya sebagai penentu adalah Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun