Karena itulah kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari terus mengatakan: “Ayo DPR Segera Sahkan #RUUKepalangmerahan” demi kemanusiaan.
Penulis: Irwan Lalegit, Sukarelawan PMI
[caption caption="Indonesia Membutuhkan UU Kepalangmerahan"]
[/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!